Junior Cyber Security
- Nomor skema
- S-2019-002
- Jenis kemasan
- Okupasi
Deskripsi
Skema sertifikasi okupasi Junior Cyber Security disusun oleh komite skema LSP BPPTIK yang mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Peta Okupasi Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi yang disahkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 27 Juli 2017 dengan Nomor: 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017 pada area fungsi IT Security and Compliance digunakan dalam rangka memastikan kompetensi bagi peserta pelatihan BPPTIK serta sebagai acuan bagi LSP BPPTIK dan asesor dalam rangka sertifikasi kompetensi bidang TIK