Alur sertifikasi
Sebelas langkah dari pendaftaran ke sertifikat
Urutan berikut mengikuti alur resmi Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ). Setiap langkah menyebutkan siapa pelakunya dan formulir apa yang dipakai.
-
1
Mendaftar uji kompetensi
AsesiPeserta memilih skema sertifikasi dari katalog lalu mengajukan permohonan.
-
2
Pemeriksaan data permohonan
LSPLSP memeriksa kelengkapan berkas. Bila belum memenuhi syarat, peserta melengkapi datanya dan mengajukan permohonan kembali.
-
3
Asesmen mandiri
AsesiPeserta menilai kesiapan dirinya sendiri pada tiap unit kompetensi. Tahap ini dikerjakan sebelum pembayaran dan penjadwalan.
APL.02
-
4
Pembayaran
AsesiPelunasan biaya sertifikasi. Tersedia isian kode voucher bila peserta memilikinya.
-
5
Pemasangan asesor dan penjadwalan
LSPLSP memasangkan peserta dengan asesor dan menetapkan jadwal pra-asesmen serta asesmen.
-
6
Menerima informasi jadwal
AsesiPeserta menerima dua jadwal terpisah: pra-asesmen dan asesmen: beserta nama asesor yang ditugaskan.
-
7
Proses pra-asesmen
AsesiPeserta bersama asesor menyelesaikan dokumen persetujuan dan rekaman asesmen.
APL.01 APL.02 AK.01 AK.04
-
8
Menerima hasil pra-asesmen
AsesiPeserta menerima keputusan apakah asesmen dapat dilanjutkan, sekaligus penjelasan mengenai hak banding.
FR.AK.01 FR.AK.04
-
9
Proses asesmen
AsesiPelaksanaan uji kompetensi. Instrumen yang dipakai bergantung pada jalur peserta.
IA.08 IA.09 IA.10 FR.AK.02 FR.AK.03
-
10
Menerima hasil penilaian
AsesiPeserta menerima hasil penilaian asesmen: kompeten atau belum kompeten.
-
11
Memeriksa dokumen hasil asesmen
AsesiSeluruh dokumen pra-asesmen dan asesmen dapat diperiksa dan diunduh peserta.
FR.AK.02 FR.AK.03
Instrumen asesmen bergantung jalur peserta
Peserta yang membuktikan kompetensinya lewat pengalaman kerja memakai instrumen IA.08, IA.09, dan IA.10. Peserta tanpa jalur pengalaman memakai IA.01, IA.02, AK.03, dan AK.05 atau AK.07. Jadi berkas yang diminta tidak seragam untuk semua orang.
Siap mendaftar?
Mulai dari memilih skema yang sesuai dengan bidang keahlian Anda.