Lewati ke konten utama
Lembaga Sertifikasi Profesi BPPTIK

Alur sertifikasi

Sebelas langkah dari pendaftaran ke sertifikat

Urutan berikut mengikuti alur resmi Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ). Setiap langkah menyebutkan siapa pelakunya dan formulir apa yang dipakai.

  1. 1

    Mendaftar uji kompetensi

    Asesi

    Peserta memilih skema sertifikasi dari katalog lalu mengajukan permohonan.

  2. 2

    Pemeriksaan data permohonan

    LSP

    LSP memeriksa kelengkapan berkas. Bila belum memenuhi syarat, peserta melengkapi datanya dan mengajukan permohonan kembali.

  3. 3

    Asesmen mandiri

    Asesi

    Peserta menilai kesiapan dirinya sendiri pada tiap unit kompetensi. Tahap ini dikerjakan sebelum pembayaran dan penjadwalan.

    APL.02

  4. 4

    Pembayaran

    Asesi

    Pelunasan biaya sertifikasi. Tersedia isian kode voucher bila peserta memilikinya.

  5. 5

    Pemasangan asesor dan penjadwalan

    LSP

    LSP memasangkan peserta dengan asesor dan menetapkan jadwal pra-asesmen serta asesmen.

  6. 6

    Menerima informasi jadwal

    Asesi

    Peserta menerima dua jadwal terpisah: pra-asesmen dan asesmen: beserta nama asesor yang ditugaskan.

  7. 7

    Proses pra-asesmen

    Asesi

    Peserta bersama asesor menyelesaikan dokumen persetujuan dan rekaman asesmen.

    APL.01 APL.02 AK.01 AK.04

  8. 8

    Menerima hasil pra-asesmen

    Asesi

    Peserta menerima keputusan apakah asesmen dapat dilanjutkan, sekaligus penjelasan mengenai hak banding.

    FR.AK.01 FR.AK.04

  9. 9

    Proses asesmen

    Asesi

    Pelaksanaan uji kompetensi. Instrumen yang dipakai bergantung pada jalur peserta.

    IA.08 IA.09 IA.10 FR.AK.02 FR.AK.03

  10. 10

    Menerima hasil penilaian

    Asesi

    Peserta menerima hasil penilaian asesmen: kompeten atau belum kompeten.

  11. 11

    Memeriksa dokumen hasil asesmen

    Asesi

    Seluruh dokumen pra-asesmen dan asesmen dapat diperiksa dan diunduh peserta.

    FR.AK.02 FR.AK.03

Instrumen asesmen bergantung jalur peserta

Peserta yang membuktikan kompetensinya lewat pengalaman kerja memakai instrumen IA.08, IA.09, dan IA.10. Peserta tanpa jalur pengalaman memakai IA.01, IA.02, AK.03, dan AK.05 atau AK.07. Jadi berkas yang diminta tidak seragam untuk semua orang.

Siap mendaftar?

Mulai dari memilih skema yang sesuai dengan bidang keahlian Anda.